Jakarta - Ahmad Dhani, musisi yang terjun ke politik, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh kelompok pendukung Presiden Joko Widodo, Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), atas tuduhan telah melakukan penghinaan kepada kepala negara, Minggu (6/11) malam.
Dasar laporan adalah orasi Dhani dalam demonstrasi 4 November di mana dia menyebut presiden dengan kata-kata binatang.
Video orasi Dhani tersebut telah beredar di YouTube dan tersebat lewat media sosial.
"Kami membawa bukti rekaman video," kata Ketua LRJ Riano Oscha.
Dhani, yang saat ini terdaftar sebagai calon wakil bupati Bekasi, terdengar mengucapkan "presiden a*****" dan "b***" dalam video yang beredar luas. (Beritasatu)
0 komentar:
Posting Komentar